DEPOKRAYANEWS.COM- Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan akan merombak Kementerian Keuangan dan membentuk Kementerian Penerimaan Negara usai dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Kementerian Penerimaan Negara akan menjadi gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
“Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” kata Mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga Dewan Penasihat Prabowo Burhanuddin Abdullah dalam UOB Economic Outlook 2025, seperti dikutip Kamis 26 September 2024.
Selain membentuk kementerian penerimaan negara, Prabowo juga bakal melakukan transformasi Kementerian BUMN. Burhanuddin menyebut nilai BUMN mencapai US$1 triliun, tetapi kontribusinya terhadap negara harus lebih digenjot.
”Perubahan nomenklatur kementerian/lembaga era Prabowo dilakukan mulai Januari 2025. JadiHarus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang,” kata dia.
Prabowo memang pernah berjanji memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika menang di Pilpres 2024.
Janji ini tertuang dalam ‘8 Program Hasil Terbaik Cepat’ yang akan jadi fokus Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Nantinya, pemisahan itu akan berujung pada Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada langsung di bawah presiden.
Pembentukan BPN dilakukan dengan niat menggenjot penerimaan negara, baik itu dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (mad)
Comment