INDORAYANEWS.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok akan memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Kamis 10 Oktober 2024 untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut dari dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Depok seperti yang dilaporkan Aliansi Advokat Depok.
Bawaslu Kota Depok telah mengagendakan pemanggilan pelapor dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024. Sedangkan pemanggilan terlapor, yakni Wali Kota Depok diagendakan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Kalau sesuai jadwal seperti itu. Tapi kan kita enggak tahu apakah yang bersangkutan akan hadir di tanggal tersebut atau tidak,” kata Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio seperti dikutip Rabu 9 Oktober 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aliansi Advokat Depok melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris karena diduga melakukan pelanggaran kampaye. Idris diduga berkampanye untuk kepentingan salah satu pasangan calon yakni Imam Bui Hartono-dr. Ririn Farabi Arafiq. Padahal ketika itu, Idris tidak dalam keadaan cuti.
Sulastio belum bisa memastikan apakah Mohammad Idris yang juga Ketua Dewan Pakar PKS Kota Depok melanggar atau tidak karena harus dilakukan pendalaman.
“Secara aturan cuti kita merujuk pada SE Mendagri (surat edaran Menteri Dalam Negeri), sehingga tidak bisa lihat pada sisi aturan pilkada saja. Apalagi kasusnya spesifik. Kebetulan ada norma pelanggaran di pasal 70 ayat 2, yakni kepala daerah mau ikut kampanye harus ajukan izin,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Aliansi Advokat Depok, Andi Tatang mengatakan, pihaknya telah melampirkan bukti tambahan atas laporan dugaan pidana di balik aksi kampanye wali kota. “Jadi ketika wali kota melakukan kampanye yang kemarin kita laporkan, ternyata di luar daripada jadwal cuti yang sudah diberikan oleh gubernur,” jelasnya.
Ketua LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), Kasno mendesak agar Bawaslu cepat melakukan penanganan kasus itu. “Kami sebagai warga masyarakat memberikan apresiasi dan menghormati Bawaslu yang memang bekerja sudah sesuai dengan harapan kami,” ujarnya.
Kasno mendukung penegakan aturan. Sebab menurutnya, sebagai seorang pemimpin, walikota harus memberi contoh yang benar. “Ini pembelajaran bagi pejabat walikota, gubernur seluruh Indonesia agar tidak melakukan hal yang sama, sehingga pemilukada tahun ini benar-benar berjalan secara demokratis, sesuai dengan harapan warga masyarakat,” kata dia. (ris)
Comment