INDORAYANEWS.COM- Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua pekan ke depan. Operasi Zebra itu akan berlangsung mulai 14 – 27 Oktober 2024.
Kabagops Kombes Pol Aries Shabudin menjelaskan Operasi Zebra 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas, tetapi tidak hanya patuh selama masa operasi.
“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Pol Aries.
Selama Operasi Zebra, polisi akan mengedepankan penindakan berupa sosialisasi, edukasi, dan teguran. Penindakan tersebut diberikan kepada pelanggar lalu lintas selama masa operasi.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh polisi, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan melewati batas kecepatan.
Namun, tilang elektronik berbasis ETLE juga tetap disiagakan selama masa Operasi Zebra 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi pelanggaran di jalan raya.
Kepolisian memiliki tiga jenis ETLE statis yang aktif digunakan. Jenis pertama dipasang di tiang untuk menangkap gambar dari ketinggian, ETLE mobile atau kamera yang dibawa petugas, hingga ETLE portabel yang bisa digunakan dalam situasi tertentu seperti penggunaan drone.
Selama masa Operasi Zebra 2024 berlangsung, para pengendara kendaraan bermotor tidak hanya diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, tetapi juga membawa kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK.(rel)
Comment