Depokrayanews.com- Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok membentuk tiga unit pelaksana teknis (UPT) dengan pembagian tiga wilayah di 11 kecamatan di Kota Depok.
“Keberadaan UPT itu untuk menangani tugas-tugas pada bidang perbaikan jalan dan lingkungan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manto pada Forum OPD Dinas PUPR, di Depok, Rabu (21/2/2017).
Untuk sementara, UPT ini hanya ditugaskan beberapa bagian saja. Apabila sudah bagus pekerjaannya akan ditambah dengan tugas perbaikan lainnya
Pembagian wilayah tugas di tiga UPT itu, adalah sebagai berikut:
1. UPT I membawahi Kecamatan Sawangan, Bojong Sari, Limo, dan Cinere.
2. UPT II untuk wilayah Kecamatan Beji, Pancoran Mas, Cipayung, dan Sukmajaya.
3. UPT III khusus wilayah Kecamatan Cimanggis, Tapos, serta Cilodong.
Melalui ketiga UPT itu, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan terkait infrastruktur di wilayah sekitar. Dengan begitu, nantinya penanganan perbaikan jalan akan lebih cepat ditangani.
“Pendekatan kepada masyarakat terus kami lakukan, pelayanan prima akan lebih maksimal dengan adanya UPT tersebut,” kata Manto.
Dengan tiga UPT itu masyarakat dapat lebih merasakan perubahan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Kota Depok.
Selain pengaduan lebih cepat, tentunya penanganan yang dilakukan juga dapat langsung dilakukan. (ril)
Comment