Depokrayanews.com- Anggota DPRD Kota Depok, Ervan Teladan, ternyata sudah dua tahun menggunakan narkoba jenis shabu.
“Sudah dua tahun klien saya terjerat narkoba, karena ada masalah keluarga. Tapi klien saya hanya pemakai, bukan pengedar,” kata Mukhlis Effendi, kuasa hukum Ervan kepada wartawan di Depok, Sabtu (25/2/2017).
Menurut Mukhlis, selain masalah keluarga, kliennya juga sempat pusing karena gagal jadi caleg. Tapi kemudian sempat menjadi caleg karena ada pergantian antar waktu (PAW) dari Babai Suhaimi, calon Wakil Walikota Depok.
Menurut Mukhlis, kliennya membeli shabu Rp 500 ribu per paket dari UMR, janda beranak empat yang sudah ditangkap sebelumnya.
Menurut Mukhkis, pihaknya akan menghormati proses hukum. “Kita ikuti dulu proses hukumnya, yang jelas Ervan bukan pengedar tapi hanya pemakai saja,” kata dia. (ris)
Comment