Depokrayanews.com- Anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, menggrebek gudang senapan angin (airsoft gun) impor ilegal di kawasan Cakra, Limo, Kota Depok, Jumat (17/3/2017) dinihari.
Dari gudang itu, polisi menyita senjata laras panjang dan bahan yang diduga untuk pembuatan senjata api.
“Kita berhasil menyita senapan angin impor merek Walther Dominator 1250 cal 5,5 mm, tanpa dilengkapi surat-surat sah,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Iptu Pradita Yulandi,yang memimpin operasi penggerebekan.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 4 orang tersangka yang diduga memperjual-belikan senjata senapan angin impor ilegal itu di Jalan Joglo Raya, Kebun Jeruk Jakarta Barat, Rabu (15/3) malam.
Keempat pelaku itu adalah AF, DS, ASM, dan HD. Penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan pelaku menjual senjata api dan serta senapan angin melalui online atau akun media sosial secara ilegal.
“Setelah kita dalami dan petugas memancing dengan cara berpura-pura menjadi pembeli pelaku ditangkap,” kata Pradita Yulandi seperti dilansir poskota.
Senjata itu dijual bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Dari hasil pengembangan, diketahui kalau gudang senapan angin impor itu ada di Cakra, Limo, Kecamatan Limo,Kota Depok.
Selain menyita senapan angin impor, petugas juga menemukan bahan-bahan mortil setengah jadi dan jadi digudang yang digrebek petugas di daerah Cakra Limo.
Belum diketahui. sudah berapa lama keempat tersangka menjual senjata itu. (mad)
Comment