Depokrayanews.com- Walikota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran agar semua lapisan masyarakat mengenakan pakaian adat Depok pada hari ulang tahun ke-18 Kota Depok pada 27 April 2017 mendatang.
“Surat edarannya sudah kita sebar kepada semua dinas, camat, lurah dan kalangan dunia usaha,” kata Ketua Panitia Pelaksana HUT ke-18 Kota Depok, Sri Utomo kepada depokrayanews.com, Kamis (23/3/2017)
Ajakan berpakaian adat Depok itu adalah agar masyarakat mengetahui dan merayakan ulang tahun Kota Depok secara bersama-sama dengan mengenakan pakaian yang berbeda dari hari biasanya
Sri Utomo yakin banyak masyarakat Kota Depok yang belum mengetahui hari lahir Kota Depok.
“Jadi nanti pada tanggal 27 April, kita harapkan semua ASN, guru. suster, pegawai bank, karyawan kantor, sopir angkot, pedagang dan sebagainya mengenakan pakaian adat Depok,” kata Sri Utomo.
Foto-foto karyawan atau pegawai berpakaian adat itu bisa dikirim ke www.depok.go.id untuk kemudian dikumpulkan oleh panitia. Apakah ada hadiah bagi foto-foto terbaik ? “Nanti kita lihat,” kata Sri Utomo
Meskipun bersifat himbauan, kata Sri Utomo, walikota dan tim akan melihat sejauh mana himbauan itu dilaksanakan
Lalu apa pakaian adat Depok yang bisa dikenakan? Menurut Asisten Sekda Bidang Hukum dan Sosial itu, bisa macam-macam. Bisa baju pangsi atau baju silat jarawa Betawi atau bisa baju koko. Begitu juga dengan yang perempuan bisa pakai baju kurung.
Menurut catatan depokrayanews.com, baju adat Depok sehari-hari yang biasa digunakan adalah baju silat atau baju pangsi. Kemudian yang paling sederhana adalah baju koko.
Baju koko atau sadariah, bentuknya sama dengan baju koko pada umumnya, hanya biasanya berwarna polos.
Kemudian pakai celana batik panjang dengan warna yang tidak terlalu ramai, biasanya hanya putih, cokelat, dan hitam dalam motif-motifnya.
Ditambah dengan kain pelekat, seperti selendang yang ditempatkan sebelah pundak atau diselempangkan pada leher.
Yang tidak boleh ketinggalan adalah peci berwarna hitam berbahan beludru yang menjadi ciri khas masyarakat Betawi.
Sedangkan bagi perempuan adalah baju kurung dengan kain batik bercorak geometri dengan warna warna yang cerah untuk dipadupadankan dengan baju kurung yang dikenakan.
Kemudian kerudung yang digunakan yaitu selendang yang dikenakan pada kepala. Warnanya serasi dengan baju kurung yang dikenakan.
Menurut Sri Utomo itu salah satu panduan yang bisa dikenakan. Tapi boleh juga yang lain. Bahkan kalau mengenakan pakaian adat Jawa karena tidak punya pakaian adat Depok, juga tidak ada masalah,
Yang paling sederhana.kata Sri Utomo adalah mengenakan simbol adat Depok seperti peci. dan sarung,.
“Nanti kalau ada yang bertanya kenapa mengenakan pakaian adat ke kantor, dijawab karena ulangtahun Kota Depok.” kata Sri Utomo.
Mengenakan pakaian adat pada hari ulang tahun Depok baru pertama kali dilakukan. “Ya, ini baru pertamaklasanakantk ulang tahun Kota Depok,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah itu. (and)
Nice Info Mantap Om!:*