Depokrayanews.com- Polda Metro Jaya melarang pertemuan Internasional Khilafah Forum 1438 H, yang akan dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Gedung Balai Sudirman, Jalan Dr Saharjo, Tebet Jakarta Selatan, Minggu 23 April 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan Polisi tidak mengijinkan acara tersebut meskipun tidak dijelaskan alasan pasti pihak kepolisian mengeluarkan larangan.
“Berkaitan dengan kegiatan hari Minggu oleh HTI. Pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak mengizinkan kegiatan itu, sampai sekarang belum ada izin,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, (22/4/2017).
Menurut Argo ada beberapa penilaian Polisi terkait larangan tersebut, Namun saat ditegaskan apakah terkait adanya upaya perencanaan makar Argo tidak membenarkan dan juga tidak membantah.
“Kepolisian akan evaluasi kegiatan itu, kira-kira bagaimana. Kami putuskan tidak keluarkan izin, intelijen punya data berkaitan itu,” kata dia.
Di media sosial beredar foto undangan sebuah acara yang di inisiasi oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yakni acara Internasional Khilafah Forum 1438 H, dengan tema ‘Khilafah Kewajiban Syar’i Jalan Kebangkitan Umat’ yang akan dilaksanakan Minggu, 23 April 2017, di Gedung Balai Sudirman, Jalan Dr Saharjo, Tebet Jakarta Selatan.
Namun, setelah tidak mendapat ijin dari Polda Metro Jaya mereka berencana untuk tetap melaksanakan acara namun lokasi mereka pindah di Aula Khadijah Masjid Azzikra, Bukit Sentul, Kabupaten Bogor dihari yang sama. (red/pkn)
Comment