Depokrayanews.com- Jajaran Polresta Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2017 hingga Senin (22/5/2017) mendatang.
Karena itu, Kasatlantas Polresta Depok.Kompol Sutomo mengimbau pengguna kendaraan bermotor agar melengkapi surat kendaraan.
“Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan akan dikenakan sanksi,” kata Sutomo di Depok, Jumat (12/5/2017)
Menurut Sutomo, Operasi Patuh Jaya 2017 yang digelar selama 14 hari ini juga akan menyasar angkot yang berhenti sembarangan.
“Kami imbau pada sopir angkot agar tidak berhenti sembarang, karena mengganggu lalulintas,” kata Sutomo.
Menurut Sutomo, lokasi Operasi Patuh Jaya 2017 masih di Jalan Margonda, Jalan Raya Sawangan, dan Jalan Raya Parung – Bojongsari. (ril)
Comment