Depokrayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang auditor dan 1 staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/5/2017) malam.
Usai menangkap pejabat BPK itu, KPK langsung bergerak dengan menyegel ruangan kerja ketiganya.
“Ada (segel). Di dua (ruangan),” kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan Jumat (26/5/2017).
Menurut Hendar, dua pemilik ruangan itu berinisial R dan AS. Sedangkan satu stafnya yang ruangannya berdekatan dan juga ditangkap KPK berinisial Y.
Meskipun sudah mengetahui adanya penangkapan dan penyegelan di kantornya, Hendar belum mau berkomentar banyak. “Kita masih menunggu berita lebih lanjut dari KPK. Kabarnya besok sore KPK akan melakukan konpres. Nanti BPK juga akan turut serta dalam konpres itu,” kata Hendar.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang ditangkapnya.
Para pegawai BPK itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
KPK rencananya akan menggelar jumpa pers. Kronologi penangkapan itu sendiri terjadi sekitar pukul 15.00, saat petugas KPK datang. Tak lama kemudian dua auditor dibawa KPK bersama dengan satu sfatnya.
Belum pasti kasus apa yang menjerat dua auditor dan satu staf tersebut. Namun informasi yang berkembang diduga terkait dengan soal audit di satu kementerian untuk mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP). (red/pkn)
Comment