Depokrayanews.com- Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Depok berhasil menyelamatkan Nadia Nurhaliza (20), seorang wanita muda penghuni Apartemen Margonda Residence (Mares) II , Pondok Cina, Beji Kota Depok, yang disekap mantan pacarnya sejak Selasa (30/5/2017)
Nadia adalah seorang mahasiswi, warga Cipinang Jakarta Timur. Nadia dibebaskan oleh anggota dipimpin Iptu Sudiri setelah mendapat laporan disekap oleh FAT alias Febi.
“Mantan pacarnya hingga kini masih buron, masih dalam pencarian anggota buser,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, Kamis (1/6/2017).
Menurut Teguh, berdasarkan pengakuan Nadia, dia tidak hanya disekap di kamar lalu dikunci dari luar apartemennya, tapi perhiasannya juga dirampas.
“Pelaku mencuri gelang emas seberat 5 gram yang dipakai korban dengan mengambilnya secara paksa hingga gelang tersebut patah. Selain itu celana panjang korban dan SIM Card HP korban juga diambil,” kata dia.
Korban disekap sejak pukul 16:00 hingga Rabu (31/5) pukul 02:00 wib dini hari, hingga akhirnya dibebaskan Tim Reskrim dengan meminta buka pintu terkunci dari luar oleh manajemen apartemen.
Terungkapnya kasus penyekapan sekaligus pencurian itu bermula dari informasi ibu korban Nety Haryatty mendapat kabar dari pacar korban kalau putrinya disekap di apartemen. (ris)
Comment