Depokrayanews.com- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 19,5 miliar untuk merehap 91 sekolah di Kota Depok.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sariyo Sabani mengatakan, DAK akan diberikan kepada sekolah tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta.
“DAK akan digunakan untuk rehab bangunan, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) termasuk di dalamnya pembuatan laboratorium dan perpustakaan,” kata Sariyo di Depok, Jumat (7/7/2017)
Menurut Sariyo, 91 sekolah yang mendapatkan bantuan DAK itu terdiri dari 56 SD Negeri dan swasta, kemudian 35 SMP Negeri dan swasta.
“Sebagian besar penggunaan DAK itu untuk rehab dan pengadaan ruang kelas baru,” kata Sariyo.
Alokasi itu disesuaikan dengan
Perpres No 97 Tahun 2016 dengan petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus fisik bidang pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan RI No 9 Tahun 2017. (ril)
Comment