Depokrayanews.com- Dinas Perhubungan Kota Depok menargetkan akhir tahun 2017 semua angkutan perkotaan (angkot) yang beroperasi di Kota Depok sudah berbadan hukum.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Depok, Anton Tofani M mengatakan, saat ini sudah ada 23 badan hukum yang menanungi sekitar 47 persen dari jumlah angkot yang ada sebanyak 2.884 buah
“Tapi tidak semua dari 2.884 angkot itu yang beroperasi. Hanya sekitar 89 persen saja karena berbagai alasan, termasuk kondisi angkot yang kurang layak,” kata Anton Tofani di Depok, Jumat (7/7/2017).
Comment