Depokrayanews.com- Dua lagi tersangka pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Hermansyah, ahli telematika dari ITB, berhasil ditangkap polisi yakni Richard dan Erick. Keduanya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017).
” Yam betul telah diamankan di daerah Bandung, pelaku atas nama Erick dan Richard Patipelu,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan seperti dilansir poskota, Kamis, (13/7/2017).
Menurut Hendy, masih ada satu orang lagi yang masih buron yakni Domingus, karena ikut terlibat dalam aksi pengeroroyokan dan pembacokan itu.
Sebelumnya, Tim Jaguar Polresta Depok berhasil menangkap 2 tersangka yakni Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37) di Kota Depok pada Rabu, (12/7/2017) dini hari.
Saat pengeroyokan pelaku menggunakan dua mobil jenis Honda City dan Toyota Yaris. Edwin yang ditangkap lebih dulu dibekuk berada dalam mobil yang sama dengan Richard. Sedangkan mobil yang satunya terdapat tiga pelaku yaitu Laurens, Domingus, dan Eric.
Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti Toyota Yaris yang digunakan pelaku.
Seperti diberitakan, kasus pengeroyokan dan pembacokan itu terjadi di Tol Jagorawi KM 6 pada Minggu 9 Juli 2017 sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu Hermansyah mengendarai mobil jenis Avanza hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.
Sesampainya di KM 6, mobil yang dikendarai Hermansyah bersama istrinya diserempet mobil pelaku. Akhirnya, Hermansyah mengejar mobil pelaku dan berhasil menghentikan. Sempat terjadi cek-cok antara korban dan pelaku.
Disaat adu mulut, tiba-tiba datang satu mobil lagi dan menyerang Hermansyah. Hermansyah terluka di bagian kepala, leher, dan tangan.
Hermansyah kemudian dilarikan ke RS Hermina Depok sebelum akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. (mad/res)
Comment