Depokrayanews.com- Tim buru sergap (buser) Satreskrim Polresta Depok, menggerebek sebuah salon kecantikan Crismas, di Jalan Raya Sawangan yang menyimpan ratusan botol minuman keras (miras).
Pemilik salon itu, HD (37) merupakan penyalur miras kepada pedagang di sekitar wilayah Kota Depok.
“Ratusan botol ini kami sita sebagai barang bukti,” kata Ipda Burhan Effendi, perwiata BKO buser Reskrim Polresta Depok, Kamis (27/7/2017).
Ratusan botol miras itu diangkut dengan beberapa mobil ke Polresta Depok. Sedangkan HD ditahan dan dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ris)
Comment