Depokrayanews.com- Sebanyak 83 ribu peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kelas 3 menunggak iuran kepesertaan. Mereka terancam tidak bisa lagi mrndapat pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, dr Maya Febriyanti Purwandari mengatakan akan segera menyerahkan data 83 ribu peserta mandiri kelas 3 yang menunggak itu kepada Dinas Kesehatan Kota Depok dengan harapan bisa dicarikan solusi.
Lalu apa kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Lies Karmawati? Ternyata Pemkot Depok tidak keberatan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan mandiri kelas 3 itu, asal benar-benar memenuhi persyaratan.
“Kalau memenuhi syarat sebagai keluarga miskin, maka akan secara bertahap dimasukan sebagai peserta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biayanya ditanggung oleh APBD,” kaya Lies kepada depokrayanews.com.
Menurut Lies, kalau data penunggal iuran itu diterima dari BPJS Kesehatan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara rinci data itu satu persatu.
“Pokoknya kita akan bantu bagi yang benar-benar memenuhi persyaratan,” kata Lies,
Ketika ditanya berapa banyak dari 83 ribu itu bisa dicover oleh Pemkot Depok, Lies belum bisa memastikan. “Kalau semua memenuhi persyaratan, tentu kani akan lakukan secara bertahap,” kata Lies. (and)
Comment