DEPOKRAYANEWS.COM- Berbagai analisa muncul setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan proses Pemilu 2024 sampai Juli 2025 setelah menerima gugatan Partai Prima.
Sejak itu berbagai analisa muncul. Ada yang mengaitkan ini dengan upaya memperpanjang masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi 3 periode. Keputusan PN Jaksel itu dianggap sebagai konspirasi politik agar Pemilu ditunda. Benarkah itu ?
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dianggap sebagai pemicu keputusan PN Jakarta Selatan itu sehingga persoalan menjadi melebar ke mana-mana. Ujungnya, tudingan tetap ke istana.
Partai Prima adalah partai baru. Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Prima berlokasi di Jalan Bacang Nomor C310, RT 7/RW 6, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Meskipun partai baru, tapi orang-orang yang ada di belakang Partai Prima adalah wajah-wajah lama, aktivis 98. Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono dan Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus merupakan aktivis 98 yang menentang Orde Baru. Pada era itu, Agus merupakan Ketum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang mengikuti Pemilu 1999.
Ketika Partai Prima menggelar jumpa pers menanggapi putusan PN Jakpus, Jumat 3 Maret 2023 lalu, di DPP Partai Prima banyak terlihat aktivis, mahasiswa dan eks kader-kader PRD. Kemudian ada pula wajah eks Sekretaris Utama BNPT, Jenderal (Purn) Gautama Wiranegara.
Gautama hadir di situ karena dia adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai Prima. Gautama mengaku sudah ada di Prima sejak awal deklarasi, mengikuti proses membangun sampai menggugat KPU untuk Pemilu 2024.
“Saya punya chemistry luar biasa dengan Prima, Prima kan inisiasi dari PRD dan saya bagian dari PRD sudah sejak aktif dulu,” kata Gautama terus terang.
Sejak pensiun 2018, Gautama kerap memberi pendidikan politik Pancasila ke anak-anak mahasiswa Papua bersama kader-kader PRD. Bahkan, ia mengaku sudah sampaikan ke Panglima TNI jika TNI butuh bantuan selesaikan kasus penyanderaan di Papua.
Terkait langkah Prima menggugat KPU ke PN Jakpus, ia menilai, jika proses ini dilanjut dengan sistem yang tidak benar lebih baik ditunda dan diperbaiki proses dari awal. Apalagi, salah satu alasan KPU tidak meloloskan Prima karena DPD Papua.
“Ironis, Papua basis kami, Prima itu basisnya di Papua, satu-satunya bendera partai politik di puncak gunung itu hanya Prima, jadi sangat tidak beralasan, justru Prima gagal di Papua, aneh gitu loh,” kata Gautama.
Menurut Gautama, tidak ada intervensi dari pihak-pihak eksternal untuk Prima mengajukan gugatan ke KPU. Ia menegaskan, gugatan mereka bukan terkait sengketa pemilu, bukan untuk menunda pemilu tapi mengulangi proses pemilu dari awal. (mad/rol)
Comment