Depokrayanews.com- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota Depok kembali menggelar Bursa Kerja Gratis di Depok Mall (D’Mall) pada 9 Mei hingga 10 Mei 2017.
“Bursa kerja ini salah satu program untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Depok,” kata Kepala Disnaker Kota Depok Diah Sadiah, Sabtu (6/5/2017)
Pada bursa kerja kali ini tersedia 10.000 lowongan kerja dari 52 perusahaan nasional dan lokal di Kota Depok.
“Depok adalah kota jasa, maka yang banyak tersedia lowongan kerja di bidang jasa,” kata Diah.
Bagi calon pelamar yang tertarik mengikuti Bursa Kerja bisa mendaftar sebagai pencari kerja resmi di Kota Depok dengan memiliki kartu A1 atau kartu kuning.
“Untuk pembuatannya bisa di ruang pelayanan Pemkot Depok atau membuat secara langsung di arena Bursa Kerja,” kata Diah.
Untuk pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya apapun dengan melengkapi persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, dan dua pas foto.
Syarat untuk melamar di Bursa Kerja ini antara lain, membawa CV lengkap, surat lamaran, foto copy ijazah terakhir, fotocopy KTP, dua pas photo ukuran 4×6.
Atau bagi pelamar yang baru lulus cukup melampirkan fotocopy Surat Keterangan Kelulusan.
Bursa Kerja terbuka untuk umum dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. (ril)
Comment