Depokrayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap kasus e-KTP yang diduga melibatkan nama orang besar.
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap hal ini tidak menimbulkan guncangan politik.
“Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya karena ada orang besar, namanya yang akan disebutkan banyak sekali,” kata Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.
Kasus korupsi e-KTP ini diduga merugikan negara hingga Rp 2 triliun.
Agus meminta masyarakat dapat melihat dan mendengar langsung kasus ini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat.
Saat ini, pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
“Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana,” kata Agus.
Perkara dugaan korupsi e-KTP yang akan masuk persidangan ini terdiri dari dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. (mad/pkn)
Comment