DEPOKRAYANEWS.COM- Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok akan menggelar operasi bibir sumbing, mata katarak, dan celah lelangit secara gratis dengan target 100 orang.
Kegiatan sosial itu digelar RSUI bersama dengan
Yayasan Perempuan untuk Negeri (PUN), dan Perhimpunan Dokter Mata Indonesia Cabang DKI Jakarta (PERDAMI Jaya).
Calon peserta yang sudah mendaftar melalui tautan pendaftaran akan dilakukan skrining pada tanggal 24 September 2023 dan tindakan operasi katarak pada tanggal 30 September 2023.
Sementara, untuk skrining bibir sumbing & celah lelangit telah dilakukan pada tanggal 4 – 7 September 2023 dan tindakan operasi akan dilakukan pada tanggal 18-27 September 2023.
Dr dr Astuti Giantini, Sp.PK(K), MPH, Direktur Utama RSUI mengapresiasi pihak-pihak yang bersedia berkolaborasi mengadakan kegiatan sosial, khususnya dari Yayasan PUN sebagai inisiator sehingga baksos dapat berjalan dan juga PERDAMI yang turut membantu menyediakan dokter-dokter spesialis mata.
Katarak masih menjadi masalah utama gangguan penglihatan mata di Indonesia. “Melalui kegiatan ini, kami juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kesehatan mata, dan mencegah gangguan penglihatan,” kata dia.
Dr Astuti meminta masyarakat untuk melakukan deteksi dini gangguan penglihatan pada keluarga secara sederhana di rumah.
Perwakilan PUN, Mia Marsono, juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai elemen yang telah ikut berkolaborasi dalam bakti sosial ini.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai apresiasi dan kontribusi kepada pemerintah dalam meminimalisir angka penderita gangguan penglihatan dan bibir sumbing,” kata Mia Marsono.
Wakil PERDAMI Jakarta, dr Referano Agustiawan, SpM(K) mengungkapkan insidensi katarak di Indonesia adalah sebesar 0,1% atau sekitar 210 ribu orang per tahun.
Jumlah penderita katarak yang dioperasi baru sekitar 80.000 orang pertahun. Keadaan ini mengakibatkan terjadinya penumpukan penderita katarak (backlog) yang cukup oleh daya jangkau pelayanan operasi yang masih rendah, kurangnya pengetahuan masyarakat, tingginya biaya operasi, serta ketersediaan tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan mata yang masih terbatas.
Persyaratan calon peserta katarak sebagai berikut:
1.Usia minimal 18 tahun
2 Lolos pemeriksaan skrining mata dan kesehatan sebelum operasi
3.Tekanan darah maksimal 160/90 mmHg dan gula darah maksimal 200 mg/dL
4.Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) asli dari RT/RW dan fotokopi KTP pada hari operasi.
(ril)
Comment