Depokrayanews.com- Setelah berjuang hampir 3 bulan lebih melawan virus corona atau Covid-19, insentif yang dijanjikan pemerintah untuk para tenaga medis sudah cair.
Kementerian Keuangan menyebut sudah menyalurkan dana sebesar Rp 1,3 triliun untuk insentif tenaga medis di tingkat daerah. Sampai dengan Selasa 7 Juli 2020, insentif tersebut telah disebarkan ke 542 daerah.
Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan penyaluran insentif untuk tenaga medis sudah tersalur Rp 1,3 triliun untuk 542 daerah.
“Kita baru saja menyalurkan per 7 Juli 2020 Rp 1,3 triliun ke 542 daerah,” kata Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka
dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu 8 Juli 2020.
Jumlah dana insentif yang sudah disalurkan ke daerah naik signifikan dibandingkan realisasi akhir Juni. Saat itu, penyaluran anggaran baru sebesar Rp 58,3 miliar untuk dibagikan kepada 15.435 tenaga kesehatan daerah.
Percepatan dilakukan seiring dengan revisi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Hk. 01.07/Menkes/278/2020 menjadi Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
“Nakes daerah kalau untuk mekanisme lama, kita sudah menyalurkan Rp 58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan daerah sampai dengan 30 Juni 2020. Dengan Kepmenkes yang baru No.392 yang sudah dijelaskan Bu Trisha (Kemenkes),” kata dia.
Untuk sampai masuk ke kantong masing-masing tenaga medis, Putu menambahkan insentif tersebut dapat diminta langsung dari Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah (DPKD) apabila sudah selesai diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Sesudah kita salur, uang sudah di daerah, teman-teman Dinkes (Dinas Kesehatan) di daerah verifikasi langsung di daerah. Setelah verifikasi selesai bisa langsung minta ke DPKDnya (Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah),” jelasnya.
Sementara, anggaran kelolaan Kemenkes, telah disalurkan Rp 278 miliar dari Rp 1,9 triliun insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk 166.029 orang baik di pusat dan daerah. Sedangkan untuk santunan kematian sudah disalurkan Rp 9,6 miliar dari Rp 60 miliar untuk 32 orang.
Seperti diberitakan, pemerintah memberikan insentif khusus bagi para tenaga medis yang membantu menangani pasien Covid-19, dimana total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,6 triliun, anggaran tersebut berasal dari anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. (mad)
Comment