by

Alhamdulillah, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idulfitri di Masjid

Depokrayanews.com- Pemerintah akhirnya mengizinkan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid dengan tetap mengacu protokol kesehatan yang ketat.

“Khusus kegiatan ibadah selama Ramadhan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat id, pada dasarnya dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan yang dilaksanakan dengan sangat ketat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin 5 April 2021.

Menurut Muhadjir, jamaah salat tarawih dan Idulfitri harus dari lingkungan yang sama. “Jadi terbatas pada komunitas, di lingkup komunitas, jamaah harus saling kenal. Jamaah dari luar mohon tidak diizinkan, dan salat jamaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat,” kata Mantan Mendikbud itu.

Muhajdjir juga mengingatkan agar para jamaah tidak berkerumun saat menuju tempat salat, baik di masjid maupun di lapangan.

Seperti diberitakan, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, pemerintah sebelumnya memperluas penerapan PPKM skala mikro dari 15 provinsi menjadi 20 provinsi. Lima daerah tambahan yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

“Secara keseluruhan ikut PPKM ada 20 provinsi untuk periode 6-19 April. Perpanjangan PPKM tahap berikutnya atau kelima untuk dua minggu ke depan,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. (mad/ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *