Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok menutup alun-alun kota dan taman kelurahan pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 untuk menghindari terjadinya kerumunan pada malam tahun baru. Hal itu merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.
“Ya alun=alun kota dan taman kelurahan akan kami tutup pada tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022. Kami ikuti arahan dari Kemendagri,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati, Rabu 29 Desember 2021.
Menurt Ety, informasi tentang penutupan alun-alun dan taman kelurahan itu telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui spanduk.
Ety mengimbau agar masyarakat tidak datang ke alun-alun kota dan taman kelurahan pada tanggal karena ditutup. “Jangan datang karena percuma. Masyarakat tidak dapat masuk,” kata Ety.
Comment