DepokRayanews.com- Anak-anak dan remaja yang sering mengakses konten pornografi dan seks bebas melalui media sosial dan internet, rentan mengalami adiksi dan melakukan prilaku seks bebas.
Inilah yg mendasari keprihatinan dari Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Kota Depok untuk menyelenggarakan acara Sarasehan bertajuk “Perlindungan Keluarga dari Prilaku Seks Bebas dan Pornografi” di Pondok Laras, Cimanggis, Kota Depok, Selasa, (20/3/2018).
Ketua RKI Kota Depok, Nikendiningrum mengatakan salah satu faktor utama perilaku seks bebas selain akses internet adalah gagalnya sosialisasi norma-norma dalam keluarga, terutama keyakinan agama dan moralitas.
Niken juga memaparkan peran ketahanan keluarga. “Keluarga adalah miniatur masyarakat, bangsa dan negara. Keluarga kokoh, masyarakat kokoh, maka bangsa dan negara pun akan kokoh. Keluarga yang tangguh akan melahirkan generasi yang kokoh. Yang tidak akan mudah terpengaruh dengan lingkungan dan dampak negatif internet,” kata Niken.
Selain Niken, Sarasehan RKI ini juga menghadirkan Founder sekaligus CEO Rumah Konseling, Muhammad Iqbal, PhD.
Iqbal mengungkapkan, beberapa faktor penyebab prilaku seks bebas dan seks menyimpang. Diantaranya, pengaruh konten pornografi, pribadi yg rapuh, lingkungan pergaulan, pola asuh dan perilaku permissif dari orang tua dan lingkungan.
“Orang tua harus membangun kehangatan (bonding) dengan anak, Bonding is everything. Menjalin komunikasi terbuka dan menghadirkan sosok figur ayah dan ibu yang kuat sehingga anak pun akan menjadi pribadi yang kuat sesuai kodratnya,” kata Dekan Fakultas Psikologi Mercu Buana, Jakarta itu.
Pencegahan perilaku seks bebas dan pornografi didukung pula dengan sikap lingkungan, masyarakat dan pemerintah dalam menyikapi hal tersebut.
“Dibutuhkan perangkat kebijakan yang mendukung dari pemerintah setempat,” kata dia.
Berbagai masukan yang dihimpun dari peserta sarasehan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemkot Depok terkait Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seks Bebas dan Pornografi.
Pertama: menolak segala bentuk aktivitas dan penyebaran pornografi dan seks bebas,
Kedua; mengacu kepada Perda No.9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga, dibutuhkan sosialisasi penerapan kepada seluruh elemen masyarakat.
Ketiga: dibutuhkan perlindungan dan pencegahan dari prilaku seks bebas dan pornografi dalam bentuk kebijakan.
“Makanya kami mendorong adanya kebijakan nasional yang menguatkan perlindungan terhadap institusi dan Ketahanan Keluarga,” kata Niken. (ril)
Comment