Depokrayanews.com- Kejayaan Sinarmas ternyata tidak seindah yang dibayangkan. Bagaimana tidak, ternyata Anak pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja saling gugat hak warisan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 13 Juli 2020.
Dukitip dari laman resmi PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id, Senin 13.Juli 2020, perkara gugatan dengan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst atas nama penggugat Freddy Widjaja dengan menggandeng kuasa hukum Yasrizal, SH menggugat kelima kakak tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian dengan nama perkara gugatan Warisan/Wasiat yang didaftarkan pada Selasa, 16 Juni 2020 lalu dalam status perkara tahap persidangan.
PN Jakarta Pusat seyogyanya telah menggelar sidang perdana perkara ini pada 29 Juni 2020 dengan membacakan permohonan atau petitum oleh kuasa hukum penggugat Freddy Widjaja. Namun pihak tergugat tak kunjung hadir dan persidangan ditunda.
PN Jakarta Pusat menjadwalkan kembali perkara sengketa warisan anak-anak bos Sinarmas Grup pada Senin 13 Juli 2020 pukul 10.00 WIB. Dengan agenda sidang Panggilan T-1 dan T-2 di ruang sidang Kusuma Admadja 1.
Adapun Petitum penggugat sebagai berikut:
Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menyatakan bahwa Penggugat dan Para Tergugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum Eka tjipta Widjaja.
Menyatakan Harta Waris adalah harta peninggalan Almarhum Eka Tjipta widjaja.
Menyatakan secara sah dan berharga harta waris yang berupa :
PT. Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) TBK dengan total nilai asset sebesar Rp 29.310.000.000.000,- (dua puluh Sembilan triliun tiga ratus sepuluh miliar rupiah) dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4.634.000.000.000,- (empat triliun enam ratus tiga puluh empat miliar rupiah) ;
PT. Sinar Mas Multi Artha dengan total nilai asset sebesar Rp. 100.663.451.000.000,- (seratus triliun enam ratus enam puluh tiga miliar empat ratus lima puluh satu juta rupiah) dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp. 1.647.179.000.000,- (satu triliun enam ratus empat puluh tujuh miliar seratus tujuh puluh sembilan juta rupiah) ;
Sinar Mas Land dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan Kurs Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sama dengan Rp. 116.362.500.000.000,- (seratus enam belas triliun tiga ratus enam puluh dua miliar lima ratus juta rupiah) ;
PT. Bank Sinar Mas TBK dengan total nilai asset pada Bulan September 2019 sebesar Rp.37.390.492.000.000,- (tiga puluh tujuh triliun tiga ratus sembilan puluh miliar empat ratus sembilan puluh dua juta rupiah) ;
PT. Indah Kiat Pulp & Paper TBK dengan total nilai asset pada Tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan Kurs Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp. 131.265.000.000.000,- (seratus tiga puluh satu triliun dua ratus enam puluh lima miliar rupiah) ;
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia TBK US$ 2.965.100.000 dengan Kurs Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp 44.476.500.000.000,- (empat puluh empat triliun empat ratus tujuh puluh enam miliar lima ratus ribu rupiah) ;
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai asset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan Kurs Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp. 29.962.500.000.000,- (dua puluh Sembilan triliun sembilan ratus enam puluh dua miliar lima ratus juta rupiah) ;
PT. Bank China Construction Bank Indonesia TBK dengan total nilai asset sebesar Rp. 16.200.000.000.000,- (enam belas triliun dua ratus miliar rupiah) ;
Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai asset sebesar Rp. 80.000.000.000.000,- (delapan puluh triliun rupiah) ;
China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan Kurs Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah) sebesar Rp. 5.309.842.600.000,- (lima triliun tiga ratus sembilan miliar delapan ratus empat puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) ;
PT. Golden Energy Mines TBK dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan Kurs Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp. 11.709.692.505.000,- (sebelas triliun tujuh ratus sembilan miliar enam ratus sembilan puluh dua juta lima ratus lima ribu rupiah) ;
Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai asset sebesar Rp. 70.000.000.000.000,- (tujuh puluh triliun rupiah) ;
Menghukum Tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian;
Menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Untuk diketahui penggugat Freddy Widjaja adalah anak pertama dari 3 bersaudara dari istri ketiga pemilik Sinarmas Grup almarhum Eka Tjipta Widjaja bernama Lidia Herawaty Rusli yang menikah pada 3 Oktober 1967.
Sedangkan para tergugat merupakan kakak tiri Freddy Widjaja anak dari Istri pertama Eka Tjipta Widjaja bernama Trini Dewi Lasuki yang dinikahi pada 25 Desember 1943 dan dikaruniai 8 orang anak. Anak dari Istri pertama inilah diwariskan untuk menerusi usaha di Sinarmas Grup
Hingga akhir hayat Eka Tjipta Widjaja diketahui memiliki empat orang istri dan 28 orang anak berdasarkan akta wasiat nomor 60 yang di buat oleh Notaris Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum, di Jakarta Barat pada tanggal 25 April 2008.
Sumber:terkini.id
Comment