DEPOKRAYANEWS.COM- Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penyiksaan terhadap anak yang mengidap autism spectrum disorder (ASD) oleh seorang pria di salah satu rumah sakit di Depok beredar luas di media sosial. Pria itu diduga adalah tenaga terapis di rumah sakit tersebut.
Dalam video berdurasi satu menit 11 detik itu, nampak kepala sang anak diapit menggunakan paha oleh pria tersebut, yang dengan santainya sambil bermain handphone. Sementara si anak, nampak menangis, menjerit, dan meronta-ronta kesakitan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady tengah menyelidiki dugaan penyiksaan itu. “Anak tersebut berinisial RF usia 2 tahun 10 bulan,” kata Ahmad Fuady di Polres Metro Depok, menjawab pertanyaan wartawan, Rabu 15 Februari 2023.
“Kronologinya bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi, karena anak tersebut mengalami ASD atau autism. Namun, dalam pelaksanaan terapi tersebut, dalam video yang viral ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak,” tambah Ahmad Fuady.
Secara tegas, Ahmad Fuady mengatakan akan memproses secara hukum apabila terbukti ada unsur kekerasan. “Kami jajaran Polres Metro Depok akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan, dimana kami akan mengenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, kekerasan anak dibawah umur di dalam Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014,” kata dia.
Ahmad Fuady akan memanggil pihak-pihak yang terkait dari rumah sakit tersebut.“Langkah yang kami lakukan, segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dan selanjutnya kami akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak tersebut,” tegasnya. (ril)
Comment