DEPOKRAYANEWS.COM- Anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kelurahan Pasir Putih di Depok, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi pada Kamis 21 Juli 2022 malam.
Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan dari seorang warga terkait dugaan prostitusi online di wilayahnya. “Kemudian, kami bergerak dengan berkoordinasi dengan tiga pilar dan ternyata yang membuat laporan itu dari Komunitas Depok Bersatu,” kata
Kasi Pemerintahan dan Ketenteraman Ketertiban (Trantib) Kelurahan Pasir Putih Komarudin, Jumat 22 Juli 2022.
Setelah ditelusuri, kata Komarudin, ternyata kegiatan prostitusi yang rencananya dilakukan di Kelurahan Pasir Putih dibatalkan. Pelaku prostitusi online meminta pindah lokasi transaksi ke rumah kontrakan di daerah Pitara, Pancoran Mas, Depok.
“Perjanjian transaksi prostitusi online di-cancel (dibatalkan) oleh pelaku, yang semula akan dilaksanakan di RT 02 RW 01 Kelurahan Pasir Putih, dialihkan ke rumah kontrakan di daerah Pitara, Kelurahan Pancoran Mas,” kata Komarudin.
Kemudian penggerebekan dilakukan wilayah Kelurahan Pancoran Mas setelah berkoordinasi dengan pihak setempat.
“Karena pengembangannya dari wilayah Pasir Putih, kami bersama tiga pilar tetap ke lokasi yang dimaksud pelaku,” kata Komarudin. Baca juga: Belum Ditahan, Roy Suryo Masih Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa “Kami (tetap) berangkat ke lokasi dan saat di sana berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat,” tambah dia.
Sesampainya di lokasi, kata Komarudin, pihaknya menunggu instruksi dari seorang pemuda anggota Komunitas Depok Bersatu yang tengah menyamar melakukan transaksi prostitusi online.
“Ketika orang yang menjebak itu memberi kode bahwa dia sudah di dalam kamar, lalu dilakukanlah penggerebekan oleh para anggota, baik dari Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa,” kata dia. Dalam penggerebekan itu, kata Komarudin, seorang pekerja seks ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Ia kemudian dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti. (ris)
Comment