by

Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

Depokrayanews.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 16 November 2021. Salah satunya adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

Pengurus MUI pusat yang ditangkap Densus 88 Polri adalah Zain An-Najah. Berdasarkan situs MUI, mui.or.id, nama Ahmad Zain tercatat menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dalam nomor 24.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi membenarkan Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang ditangkap Densus 88.

“Iya. [Sudah bergabung] dari kepengurusan [MUI] lalu. Sebagai anggota komisi fatwa,” kata Jaidi seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa 16 November 2021.

Jaidi melukiskan Zain sebagai sosok yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mumpuni. Sehingga, Zain selama ini banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.

Meski demikian, Jaidi menegaskan pihaknya tak memiliki wewenang mengatur ketika Zain atau ulama lain memiliki kegiatan lain di luar MUI. Baginya, pelbagai kegiatan di luar MUI merupakan tanggung jawabnya secara pribadi masing-masing.

“Kita kan sekarang kalau rapat-rapat via zoom. Karena masa pandemi. Beliau secara pemahaman agama di Komisi Fatwa ya memahami secara hukum-hukum agama. Makanya terlibat di Komisi fatwa dan DSN MUI,” kata dia.

Menurut Jaidi, pihaknya masih meminta kejelasan kepada Densus 88 terkait penangkapan Zain tersebut. Ia mengaku belum mengetahui apakah Densus 88 sudah mengkaji dan menelusuri sikap Zain selama ini.

“Jadi MUI minta info yang jelas kepada BNPT atau Densus apa penyebabnya para ulama tersebut di tangkap. Mungkin tiap ulama yang ditangkap punya alasan sendiri penangkapannya. Terlibat apa terlibat apa? Kita ga tau. Sekarang kita belum jelas. Masih gamang,” kata dia. (ris/cnn)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *