Depokrayanews.com- EM (42), seorang
anggota Satpol PP Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok diduga pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Satpol PP di halaman belakang kantor Perpustakaan Daerah Balaikota Depok.
Aksi itu dilakukan EM di saat aparatur sipil negara (ASN) sedang mengikuti upacara 17 Agustus lalu.
EM (42) kemudian ditangkap di kantornya, kantor Kelurahan Ratujaya, Senin (2/10/2017) dan dibawa ke Mapolresta Depok.
Tidak heran kalau kemudian, karyawan kator Kelurahan Ratujaya kaget melihat rekannya, EM ditangkap karena diduga pelaku pencurian sepeda motor.
Bapak dua anak ini tidak dapat berbuat banyak saat diamankan anggota Satpol PP Depok dan dimintai menjelaskan aksi pencurian sepeda motor milik Fikri, anggota Satpol PP Depok merk Honda Vario yang terjadi saat Apel 17 Agustus 2017 lalu.
Fikri mengetahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor itu adalah EM dari keterangan pacar pelaku yang mengadukan masalah hubungannya dan perilaku EM kepada anggota Satpol PP Depok yang memiliki motor hasil curian di halaman balaikota Depok beberapa waktu lalu. Oleh EM sepeda motor tidak pernah dipakai ke kantor.
Mendapatkan informasi itu, Fikri terus mengintai dan memantau ternyata, hari ini (Senin (2/10/2017) motor itu dipakai EM untuk bekerja ke kelurahan.
Fikri kemudian meminta bantuan anggota Satpol PP lain untuk menangkap pelaku dan membawa ke Polres Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
EM, mengaku secara sepontan mengambil sepeda motor yang terpakir di belakang gedung Perpustakaan karena kebetulan kunci sepeda motor masih tergantung di motor tersebut.
“Saya ngak punya niat mencuri tapi karena kunci motor tergantung jadi saya ambil saja,” kata EM yang sudah yang sudah 11 tahun menjadi PNS. (ril)
Comment