Depokrayanews.com- Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada Selasa 27 Juli 2021 kemarin, kembali menjadi yang tertinggi di dunia dengan 2.069 kasus dalam sehari.
Berdasarkan data Worldometer, Indonesia menempati peringkat teratas, terpaut jauh dari posisi kedua yang dihuni Brasil dengan 1.320 dan Rusia dengan 779.
Lebih jauh, jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga menjadi yang tertinggi di dunia selama sepekan belakangan.
Seperti dilansir CNN Indonesia, Worldometer mencatat Indonesia melaporkan 9.846 kematian akibat Covid-19 dalam sepekan, disusul Brasil dengan 7.709 dan Rusia dengan 5.463.
Indonesia memang sedang terus mencatat angka kematian tinggi selama beberapa waktu belakangan. Data pada Selasa 27 Juli 2021 menjadi yang tertinggi selama pandemi melanda.
Dari keseluruhan data pada Selasa, angka kematian tertinggi tercatat di Jawa Tengah dengan tambahan 417 kasus.
Selain itu, Indonesia juga masih mencatat kasus harian tertinggi yaitu mencapai 45.203. Dengan data ini, Indonesia menempati peringkat kedua dunia di bawah Amerika Serikat yang mencatat 51 ribu kasus.
Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 ini, pemerintah masih membatasi mobilitas melalui PPKM berdasarkan level hingga 2 Agustus mendatang. Khusus Jawa-Bali, diberlakukan PPKM Level 4 untuk menekan laju penularan covid-19.
Namun, sebagian kalangan menilai langkah ini belum cukup efektif meski angka mobilitas warga tercatat menyusut.
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo, mengatakan bahwa kasus kematian Covid-19 di Indonesia bisa turun dengan menerapkan lockdown atau karantina wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Windhu menyebut strategi pemerintah menerapkan PPKM Darurat tak terbukti bisa melandaikan kasus Covid-19. Kasus positif terus naik, saat yang sama kasus kematian masih di atas angka 1.000 kasus per hari.
Namun, kata Windhu, pemerintah justru melonggarkan PPKM Darurat. Menurutnya, penerapan PPKM dengan level 1-4 yang saat ini diterapkan bakal membuat kasus positif dan kasus kematian Covid-19 kian menanjak.
“Sekarang kan malah dilonggarkan. Namanya PPKM tetap, tapi longgar. Ya kasus akan naik terus kalau begitu,” katanya. (mad)
Comment