DepokRayanews.com- Ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka menggelar aksi damai menolak eksekusi di depan halaman Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (16/4/2018).
Aksi damai itu menuntun pembatalan eksekusi Pasar Kemiri Muka yang direncanakan pada 19 April 2018.
Mereka terlihat membawa bendera kuning, sepanduk penolakan eksekusi hingga tumpeng aneka sayur mayur serta dagangan pasar Kemiri Muka.
Para pedagang membentangkan sejumlah sepanduk penolakan eksekusi pasar.
Mereka juga mengawali aksi dengan menyanyikan lagu Indoenesia Raya.
Sejumlah spanduk yang mereka bentangkan bertuliskan ‘
MERDEKA, Warga Pasar Kemiri Muka Menolak Eksekusi. Pasar Tradisional Harus Kita Lestarikan’.
Selain itu, mereka juga menyerukan agar Presiden Joko Widodo mendengar keluhan para pedagang Pasar Kemiri Muka.
‘Pak Jokowi, Kami Yakin Bapak dengar Perjuangan Kami untuk Mempertahankan Tanah Negara,” tulis spanduk itu.
Orator aksi juga terus menyerukan agar Pengadilan Negeri Depok membatalkan rencana eksekusi pasar.
“Kami menolak di eksekusi. Bagaimana nasib ribuan pedagang nantinya,” teriak orator aksi.
Rencananya para pedagang tidak akan berjualan pada tanggal 19 April, tapi mereka tetap akan berada di dalam kawasan untuk berjaga-jaga kalau eksekusi itu jadi dilaksanakan.
Seperti PN Depok berencana akan mengeksekusi lahan Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Eksekusi penggusuran tersebut rencananya dilakukan pada 19 April 2018.
Comment