by

ASN Diwajibkan Kenakan Pakaian Adat Khas Depok setiap Hari Jumat

DEPOKRAYANEWS.COM- Mulai 1 April 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok mengenakan pakaian adat khas Depok setiap hari Jumat. ASN laki-laki mengenakan pangsi, sedangkan ASN perempuan mengenakan

Perubahan pakaian dinas ASN itu diatur dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 108 Tahun 2021 tentang Pakaian dinas ASN di Pemkot Depok.

Dalam Perwal itu dijelaskan bahwa pakaian ASN pada hari Senin adalah Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki. Selanjutnya Selasa menggunakan seragam smart casual.

Pada hari Rabu menggunakan seragam hitam putih, hari Kamis mengenakan batik nasional dan pada hari Jumat mengenakan pakaian adat khas Depok.

“Setiap tanggal 14 pada bulan April, Agustus dan Desember mengenakan seragam Pramuka, serta tanggal 17 setiap bulannya mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI),” kata Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.(ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *