Depokrayanews.com- Jaman semakin gila. Bapak nyabu bersama anak ditemani dua wanita.
Tim gabungan Polres Way Kanan lalu menggerebek kontrakan tempat pesta sabu itu digelar. Si anak ditangkap sedangkan si bapak kabur.
Hingga Kamis petang tersangka Brahim alias Mangku Tihang (29) masih diperiksa polisi. Sedangkan bapaknya dinyatakan buron.
“Gabungan Satresnarkoba dan Tekab 308 menggerebek pesta sabu dikontrakan milik Brahim, ” kata Kapolres AKBP Yudy Chandra Erlianto di Mapolres Way Kanan, Kamis (23/3) malam.
Tersangka yang merupakan pendatang di kampung tersebut bersama bapaknya sedang santai bersama dua teman wanitanya, WJ (34) dan DF (32). Dua perempuan tersebut merupakan warga asli kampung yang berprofesi sebagai buruh harian.
Mengetahui rumahnya dikepung polisi, tersangka Brahim berusaha kabur lewat pintu belakang bersama bapaknya . Namun usaha Brahim digagalkan anggota.
“Aktivitas mereka yang kerap mengkonsumsi dan bertransaksi sabu dilaporkan masyarakat ke anggota. Dari salah satu kamar di rumah kontrakan itu ditemukan sabu 1,25 gram yang diakui tersangka miliknya. Selain itu ada satu timbangan digital , empat plastik klip ukuran besar yang berisi plastik-plastik klip, tiga pipet plastik, seperangkat alat hisap bong yang terbuat dari botol bekas Laserin, 27 lembar plastik klip bekas pakai sabu dan sebatang kaca pyrek.
Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman penjara seumur hidup atau lima sampai 20 tahun. Demikian diberitakan poskota. (red)
Comment