Depokrayanews.com- Seorang nenek berisial H, berusia 61 tahun dilaporkan ke polisi karena mencabuli bocah SD berusia 13 tahun.
Ketika dibawa ke kantor polisi, sang nenek dengan polos mengakui perbuatannya itu,
“Saya sangat sayang sama dia. Rasanya campur-aduk, kadang rasa normal seperti antara anak dan ibu, ada juga sayang layaknya kekasih ingin hidup bersama,” kata sang nenek di Polresta Palembang, Sumatera Selasatan seperti dilansir poskota Jumat (21/7/2017).
Tapi disisi lain, sang nenek menyadari perbuatannya itu salah.
“Saya menyesal sudah berbuat begituan (cabul) dengan dia selama ini,” katanya dngan nada sedih.
Yang mengejutkan, sang nenek mengungkap bahwa bocah SD yang dicabulinya itu juga sering berbuat tidak senonoh dengan teman laki-lakinya.
Namun,oleh sang nenek, aib itu dia tutupi karena saking sayangnya dia kepada si bocah.
Kini sang nenek diamankan petugas Unit PPA Polresta Palembang. Kepada polisi, nenek yang sehari-hari kerja sebagai pemulung itu mengaku sudah 8 kali melakukan hubungan intim dengan bocah itu. (red/pkn)
Comment