DepokRayanews.com- Bachtiar Nasir, tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) mangkir dari panggilan tim penyidik Mabes Polri, Rabu (8/5/2019). Mantan Ketua GNPF MUI itu itu akan menjadi pemeriksaan mulai pukul 10.00 wib. Namun hingga pukul 13.00 tidak kunjung hadir.
Kuasa Hukum Bachtiar, Aziz Yanuar, memastikan klienya tidak hadir. Alasannya, Bachtiar memiliki pekerjaan lain yakni berdakwah, yang tidak bisa ditinggalkan. “Tidak (datang). Ada kesibukan ya, ada dakwah yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata Aziz ketika dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah menyiapkan surat pemanggilan kedua bagi Bachtiar. Panggilan kedua diagendakan pekan depan. Namun Dedi belum mengungkapkan secara detail kapan panggilan kedua itu dilayangkan. (mad)
Comment