by

Bangunan Liar Digusur, Pemkot Depok akan Bangun Stadion Mini

DEPOKRAYANEWS.COM- Belasan bangunan semi permanen yang berada di atas lahan milik Pemkot Depok di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, digusur tim gabungan Pemerintah Kota Depok. Rencananya di lahan tersebut akan dibangun stadion mini.

”Penertiban ini merupakan permintaan masyarakat kepada Pemkot Depok untuk membangun stadion sepak bola mini,” kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Senin 5 September 2022.

Lienda menuturkan, penertiban sudah direncanakan sejak 4 Maret lalu bersama Sekretaris Daerah Kota Depok. Warga yang mendirikan bangunan tidak mengindahkan surat yang sudah diberikan Pemkot Depok.

“Nyatanya hingga 24 Maret tidak diindahkan mereka, akhirnya pimpinan memerintahkan tim gabungan, salah satunya Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tutur dia.

Sebelum penertiban bangunan, Satpol PP Kota Depok sudah melakukan tindakan persuasif dengan melayangkan surat peringatan (SP) mulai SP1 hingga SP4, tetapi hanya sebagian yang mematuhi imbauan tersebut.

“Dari 14 pendiri bangunan, tinggal lima bangunan belum mengosongkan, namun kini sudah dibantu petugas untuk mengosongkan,” terang Lienda.

Lienda mengungkapkan, lima warga yang tinggal di lahan tersebut telah mendapatkan arahan dari kelurahan dan kecamatan. Pemerintah setempat telah menyediakan lima kontrakan yang dapat ditempati warga tergusur.

“Iya ada lima kontrakan yang telah disiapkan, namun untuk lokasinya saya kurang mengatahui, silakan tanya ke lurah dan camat,” ungkapnya.

Menurut Lienda, sebanyak 14 bangunan tidak memiliki surat kepemilikan resmi dan beberapa merupakan warga pengontrak di sekitar lokasi penertiban atau tidak jauh dari lapangan sepak bola Cipayung. Penertiban bangunan semi permanen direncanakan selama satu hari, sehingga tidak ada penundaan kembali. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *