Depokrayanews.com- Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim memperpanjang PSBB satu bulan penuh untuk seluruh wilayah se-Provinsi Banten hingga sampai 20 Oktober 2020.
“Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah Kabupaten/Kota selain Tangerang Raya, kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan Covid19 di Banten,” kata Wahidin Halim dalam keterangannya, Selasa 22 September 2020.
Sebelumnya, pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209 – HUK/2020 ini memperluas wilayah PSBB yang berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Adapun waktu penetapannya dilakukan oleh Bupati dan Walikota masing-masing disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya.
Wahidin mengajak seluruh masyarakat Banten untuk memiliki semangat dan terus meningkatkan koordinasi dan soliditas dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu seiring dengan adanya tren kenaikan kasus Covid-19 di Provinsi Banten. “Perlu mendapatkan respon seluruh pihak. Semua Kepala Daerah dan pejabat bertanggungjawab. Termasuk kita bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19,” kata dia.
PSBB di Provinsi Banten juga memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap berusaha namun, harus bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan. (and)
Comment