Depokrayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan banyak pembangunan perumahan cluster yang menyalahi izin dan sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB),
“Karena itu, kita akan kaji ulang IMB yang sudah diberikan,” kata Mohammad Idris di Depok, Jumat (25/11/2016).
Walikota sudah meminta bagian pengawasan dan pengendalian (wasdal) Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan pembangunan secara benar.
“Saya minta Wasdal Distrakim dan Satpol PP tidak main-main dalam melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan,” kata Idris.
Pembangunan perumahan baru semi permanan maupun cluster yang dibangun pengembang berskala kecil maupun besar di 11 kecamatan Kota Depok sering meresahkan dan dinilai merusak tata ruang wilayah.
Distarkim dan BPMP2T. kata walikota, jangan sembarangan mengeluarkan izin kepada pengembang.
“Mereka harus melihat dan turun langsung ke lapangan jangan hanya duduk di belakang meja saja menerima berkas pengurusan IMB,” tegas walikota. (jid)
Comment