DepokRayanews.com- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri akan mengawal perizinan di daerah-daerah yang menghambat masuknya investasi. Meskipun sudah banyak daerah yang memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ia mengatakan, masih banyak perizinan yang terhambat setelah menyelesaikan prosedur di PTSP.
“Sekarang kan ada sistem layanan satu pintu, mungkin di situ bagus, tapi begitu lepas dari layanan satu pintu, masuk ke dinas, masuk ke kepala daerah, tiba-tiba ada hambatan,” kata Irjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Padahal, masuknya investasi berperan penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Bareskrim, menurutnya, akan menelusuri jalur-jalur perizinan yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.
Selain itu, Bareskrim juga akan mengawal berbagai kegiatan pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Proses pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara harus dikawal, mulai dari proses awal, lelang, proses pekerjaan,” katanya.
Polisi nantinya akan mengingatkan pelaku pengadaan barang dan jasa bila terdapat prosedur yang salah atau berpotensi mengakibatkan kerugian negara. “Kalau bandel juga, kami tindak tegas,” katanya.
Untuk memberantas pungli dan korupsi, pihaknya pun membentuk Satgas Infrastruktur dan Investasi. Satgas tersebut berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan serta menampung keluhan dari investor. “Rata-rata keluhan investor itu soal perizinan,” katanya.
Menurut dia, investor kerap mengeluhkan soal perizinan yang lamban dan penyalahgunaan wewenang pihak yang memberi perizinan. (antara)
Comment