DepokRayanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menjadwalkan pleno rekapitulasi surat suara tingkat Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Margonda, Depok, Minggu (5/5/2019). Tapi hingga Jumat (3/5/2019) malam baru 4 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menyerahkan rekapitulasi surat suara. Sedangkan 7 PPK lain masih merampungkan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Empat PPK yang sudah menyerahkan hasil rekapitulasi surat suara itu adalah Kecamatan Bojongsari, Cinere, Limo dan Beji. “ Ya, hingga hari ini (Jumat 3/5) baru ada empat PPK yang menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU,” kata Komisiner KPU Kota Depok, Kholil Pasaribu, Sabtu (4/5/2019).
PPK Beji menyerahkan hasil rekapitulasi pada Kamis (2/5/2019) subuh, PPK Cinere Kamis (2/5/2019) malam, PPK Limo Jumat (3/5/2019) sore dan PPK Bojongsari Jumat (3/5) malam. Batas akhir penyerahan rekapitulasi surat suara itu Sabtu (4/5/2019).
Menurut Kholil, KPU menerima paling sedikit 14 kotak dari PPK yang isinya dokumen hasil rekap tingkat kelurahan (DAA1) dan tingkat kecamatan (DA1). Semua kotak suara itu diterima dalam keadaan tersegel dan seluruh dokumen yang diberikan terkonfirmasi lengkap.
“Nanti dokumen DA1 ini yang akan kita gunakan dan bacakan saat rekapitulasi di tingkat kota,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Depok ini. Menurut dia, sesuai arahan KPU provinsi, rekap di Kabupaten/Kota dilaksanakan paling telat 5 Mei, karena 7 Mei dilakukan rekap di tingkat provinsi. (ril)
Comment