Depokrayanews.com- Hingga akhir Juni 2017, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Depok baru 1.078.802 orang atau sekitar 60 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 1,8 juta jiwa.
Sementara target sampai akhir tahun 2017 adalah sebesar 77 persen atau sebanyak 1,4 juta peserta.
Untuk menggenjot pencapaian target itu, BPJS Cabang Kota Depok melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Kota Depok yaitu untuk peserta golongan Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Pertemuan dengan Apindo dan SP merupakan cara agar seluruh perusahaan mendaftarkan para pekerja menjadi peserta JKN-KIS,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Nurifansyah,
Menurut Ifan–panggilan Nurifansyah,
sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019, sebesar 95 persen dari Warga Negara Indonesia (WNI) harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Kota Depok Wido Pratikno mengatakan, prinsipnya Serikat Pekerja berusaha agar seluruh pekerja di Depok dapat tercover JKN-KIS.
Bahkan, bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dapat diberikan sanksi terkait perijinan usaha mereka.
“Kini ada sekitar 80 perusahaan di Kota Depok yang sudah mengcover karyawannya. Tetapi mungkin belum 100 persen mendaftar. Kita berharap, semoga ada peraturan yang mengatur perihal tersebut agar perusahaan bisa menjamin pekerja,” kata dia. (ril)
Comment