Depokrayanews.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok akan terus melakukan patroli guna mamastikan masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan aman dan kondusif.
Patroli yang dilakukan pada 11-13 Februari ini meliputi penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), money politic dan hoaks.
“Kami sudah sampaikan ke masing-masing kelompok kerja (Pokja) untuk semua bergerak melakukan penertiban dan pengawasan selama masa tenang Pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok yang dikutip, Senin 12 Februari 2024.
Fathul memastikan jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) bekerja melakukan pengawasan di masa tenang, agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.
Lanjutnya, Bawaslu akan menindak secara tegas sesuai aturan bagi pihak yang melakukan pelanggaran selama masa tenang Pemilu 2024, ada ancaman pidana dan denda yang bervariasi bagi yang kedapatan melanggar.
“Kami imbau parpol (partai politik) turunkan APK secara mandiri, bagi yang kedapatan kampanye money politic akan disanksi denda Rp24 juta dan penjara 2 tahun, bagi ASN kami serahkan ke Komisi ASN untuk ditindaklanjuti,” papar Fathul.
Dirinya berharap, para peserta pemilu dapat mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum di mana saat masa tenang dilarang melakukan kampanye pemilu dalam bentuk apapun.
“Diharapkan masa tenang adalah masa masyarakat berfikir ulang sesuai hati nurani dan tidak diganggu dengan berbagai aktivitas kampanye,” kata dia. (ril)
Comment