Depokrayanews.com- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menyalurkan dana zakat kepada 17 mustahik yang dianggap layak dan pantas menerimanya
Dana zakat itu diserahkan Kepala Bagian Sosial Pemkot Depok, Marjaya di Masjid Balaikota Depok, Selasa (18/1/2017). Hadir pada acara itu Ketua I Baznas Kota Depok, Dr. Rida Hesti, dan Wakil Ketua II Abdul Ghofar.
Dari 17 mustahik yang menerima zakat itu, 8 orang akan menggunakan untuk dana pendidikan, 3 orang akan menggunakan untuk modal usaha, 3 orang untuk menyelesaian utang piutang, 2 orang untuk kebutuhan hidup dan 2 akan menggunakan untuk biaya kesehatan.
Dr. Rida Hesti menyebut, 80 persen dana Baznas disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat dan 20 persen untuk santunan.
“Dalam pengelolaan zakat, Baznas Kota Depok selalu bersenergi dengan Pemerintah Kota Depok,” kata Rida.
Hal senada dikatakan Marjaya.“Dana akan lebih bermanfaat jika dipergunakan untuk bidang pendidikan, karena dengan membekali anak ilmu kelak mereka akan bisa mandiri dan menjadi muzaki sehingga bisa membantu masyarakat,” kata Marjaya.
Salah satu penerima manfaat dana zakat, Santi merasa terharu bahagia karena dana yang diperolehnya menambah optimisnya dalam menjalankan usaha.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Depok, saya menjadi lebih optimis. Baznas ada ketika kami membutuhkan,” kata Santi terharu. (and)
Comment