DEPOKRAYANEWS.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut Anies Baswedan tidak etis melakukan kegiatan safari politik dengan melakukan kunjungan ke daerah-daerah.
“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB [Anies Baswedan] dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis. Telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024,” kata Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Kegiatan safari politik itu sempat dilaporkan ke Bawaslu ketika Anies berkunjung ke Aceh. Tapi Bawaslu mengatakan
tidak mendapati pelanggaran dalam peristiwa di Aceh tanggal 2 Desember lalu sehingga tidak bisa dijatuhkan sanksi.
Meskipun belum ada penetapan calon presiden untuk Pilpres 2024. Namun, publik sudah tahu Anies berstatus bakal calon presiden yang telah dideklarasikan oleh Partai NasDem.
Bawaslu mengimbau semua pihak tidak melakukan kegiatan yang menjurus ke curi start kampanye. Bawaslu menegaskan kampanye baru boleh dilakukan 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Semua orang paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apa pun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukan waktunya untuk kampanye,” kata dia. (mad)
Comment