Depokrayanews.com- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Kamis 8 Oktober 2020 untuk menggugat pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Dalam unggahan bertajuk seruan aksi nasional di laman Instagram resminya, BEM SI menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB, Kamis besok.
“Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat,” demikian unggahan @bem_SI di instagram resminya, Rabu 7 Oktober 2020.
BEM SI berpandangan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu adalah simbol matinya hati nurani para anggota dewan. Buruh, lanjut BEM SI, menjadi korban atas kerakusan penguasa yang menyuburkan oligarki. “Maka sampaikanlah ke seluruh pelosok negeri bahwa demokrasi kita telah mati,” tegas BEM SI.
Di ujung seruan aksi tersebut, BEM SI mengutip penggalan pusi aktivis Wiji Thukul, “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” demikian BEM SI (mad)
Comment