DepokRayanews.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok kini menyediakan aplikasi pendaftaran online melalui Play Store. Selain itu bisa pula mendaftar melalui situs https://rsudreg.depok.go.id.
Aplikasi pendaftaran online itu, diresmikan Walikota Depok Mohammad Idris, Senin (12/11/2018).
Direktur RSUD Depok, Asloe’ah Madjri mengatakan, pasien yang bisa menggunakan fasilitas pendaftaran onlie hanya untuk pasien yang sudah terdaftar dalam rekam medik. Sedangkan pasien baru, bisa mendaftar malalui SMS Gateway, tanpa harus mengantre.
“Sementara aplikasi ini baru diperuntukkan bagi pasien rawat jalan saja, belum untuk pasien rawat inap,” kata Asloe’ah,
Untuk bisa masuk ke dalam aplikasi pendaftaran online, masyarakat tinggal memasukkan nomor rekam medik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kalau salah memasukkan NIK,
pasien disarankan untuk memperbarui NIK ke bagian pendaftaran di RSUD Depok.
“Kami akan terus evaluasi pelaksanaan pendaftaran online ini, selain itu untuk pasien yang masih anak-anak bisa memakai Kartu Keluarga(KK),” kata Luluk, panggilan Asloe’ah.
Ke depan, aplikasi itu akan diintegrasikan dengan aplikasi yang sudah dipunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yakni, Depok Single Window (DSW),
Walikota Depok Mohammad Idris mengapresiasi langkah yang dilakukan RSUD dengan menyediakan layanan pendaftaran secata online.
“Masyarakat memang menuntut adanya layanan yang baik dan cepat di rumah sakit,dan petugas rumah sakitnya harus sapdengan segala perkembangan di bidang teklogi, terutama yang terkait dengan pelayanan,” kata Idris. (ril)
Comment