Depokrayanews.com- Hok Tjoen (54) warga negara Belanda nekat bunuh diri dengan melompat dari lantai 2 pusat perbelanjaan ITC Margonda Kota Depok, Kamis (25/8/2016) siang sekitar pukul 14.45 wib.
Tubuh Tjoen tersangkut di eskalator lantai UG. Padahal ketika itu mengunjung sedang ramai. Kontan saja, kejadian itu membuat kaget dan heboh pengunjung ITC. Untung saja, tubuh Tjoen tidak menimpa pengunjung yang ada di sekitar eskalator.
“Posisi jatuh korban dalam keadaan tertelungkup di atas eskalator dilantai UG,” kata Kapolsek Pancoran Mas,…Irawan kepada wartawan, Kamis (25/8/2016).
Setelah dicek, korban mengalami luka memar di kepala sebelah kiri, pergelangan tangan kanan patah, lutut sebelah kiri patah, luka sobek di wajah bag kiri akibat benturan eskalator dan luka memar dibagian perut sebelah kiri.
Polisi juga menemukan ada luka sayatan di perut diduga akibat percobaan bunuh diri dengan pisau.
Polisi sudah meminta keterangan dari istri korban yakni Sari Ratna Muflihah Keluarga ini tinggal di
Komp.BDN RT 005/07 Kelurahan.Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoranmas Kota Depok.
Dari keterangan istri diketahui kalau Tjoen WNA Nederland dengan nomor Pasport NN8JF23K9, masa berlaku 12 Des 2018.
Dari keterangan saksi yakni sang istri polisi membuat kronolis kejadian seperti ini;
Sekitar pukul 14.30 wib saksi dan korban tiba di Mall ITC Depok dan langsung menuju tempat potong rambut,
Tapi sebelum sampai ke tempat potong rambut, saksi dan korban berpisah. Saksi masuk ke tempat potong rambut.
Selang 15 menit di ruang potong rambut, saksi melihat ada kerumunan orang. Begitu saksi mendekati kerumunan itu, ternyata suaminya yang melompat dari lantai 2 dan jatuh di eskalator UG.
Korban sempat dievakuasi ke pos security sambil menunggu polisi datang
Kepada polisi saksi mengakui dia bertengkar dengan korban pada 23 Agustus 2016 di rumahnya gara gara pekerjaan
Korban meminta saksi bekerja dengan gaji yang tetap bukan dari komisi penjualan rumah sebuah perusahaan agen properti.
Akibat pertengkaran tersbt korban melakukan percobaan bnh diri dengan cara menyayat perut menggunakan pisau.
Menurut saksi, sejak pulang dari Belanda, korban terlihat depresi tapi tidak jelas sebabnya
Korban datang ke Indoneia menggunakan Visa kunjungan yang berlaku 1 bulan. Terakhir korban masuk ke Indonesia tanggal 18 Agustus 2016. (ris)
Comment