INDORAYANEWS.COM– BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kerugian cukup fantastis tahun ini, yakni mencapai Rp 20 triliun. Haruskah iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut penyebab terbesar defisit adalah utilisasi pelayanan kesehatan yang meningkat dari 252 ribu per hari beberapa tahun lalu menjadi 1,7 juta utilisasi per hari saat ini.
“Yang bikin defisit tentu utilisasi. Utilisasi itu orang pakai, jadi datang ke faskes, ke rumah sakit. Dulu hanya 252 ribu, sekarang 1,7 juta per hari,” kata Ghufron di kompleks MPR/DPR, Senayan, DPR, Rabu 13 November 2024.
Menurut Ghufron, salah satu cara untuk mengatasi defisit tersebut adalah dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Namun, pihaknya juga menyiapkan alternatif cara lainnya, sehingga iuran belum dipastikan akan naik tahun depan.
BPJS Kesehatan, kata dia, ingin menyesuaikan kemampuan antara biaya yang dikeluarkan dengan penerimaannya. Dengan begitu, tidak terjadi defisit keuangan.
“Kalau BPJS, kita tidak ingin ada defisit. Dan kita ingin membayar sesuai harga kalau ada inflasi. Setiap tahun kan inflasi di bidang kesehatan itu kan tertinggi dibanding inflasi di tempat lain. Itu tentu dihitung,” kata dia.
Direktur Perencanaan dan Pengambangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby sebelumnya mengatakan sejak 2023, terjadi gap antara biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan dan penerimaannya.
Dia mengatakan rencana kenaikan iuran menjadi salah satu cara agar program JKN tetap berjalan di samping melakukan siasat lain mulai dari cost sharing sampai subsidi APBN.
“Sejak 2023, ada gap cross, artinya antara biaya dengan premi sudah lebih tinggi biayanya. Lost ratio yang terjadi di BPJS Kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100 persen. Ini yang membuat kondisi BPJS Kesehatan semakin tertekan dan mengancam kegagalan pembayaran klaim,” kata Mahlil.
Dikatakan, iuran BPJS Kesehatan belum pernah naik selama ini. Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 membayar iuran Rp150 ribu per orang per bulan, Kelas 2 membayar iuran Rp100 ribu per orang per bukan, dan Kelas 3 membayar Rp35 ribu per orang per bulan. Iuran Kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42 ribu per bulan, tetapi disubsidi pemerintah sebesar Rp7.000. (mad)
Comment