Depokrayanews.com- BPJS Kesehatan Kota Depok mengeluarkan biaya pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS mencapai Rp 700 miliar per tahun.
Sementara jumlah peserta JKN-KIS yang tidak aktif membayar iuran mencapai 190 ribu orang dari 1,1 juta orang total peserta JKN-KIS.
“Jumlah tunggakan iuran JKN-KIS mencapai Rp 90 miliar per tahun,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Maya Febriyanti Purwandari kepada awak media di Depok, Rabu (11/10/2017).
Menurut Maya, 190 ribu yang tidak aktif membayar iuran itu perlu dicarikan solusi agar mereka tidak kesulitan ketika sakit.
“Kalau telat bayar dua bulan, otomatis kepesertaannya tidak aktif. Untuk bisa berobat jalan atau rawat inap harus membayar tunggakan,” kata Maya.
Bahkan untuk yang harus rawat inap dikenakan pinalti keterlambatan sebesar 2,5 persen dikali besaran iuran per bulan dan dikali dengan lamanya menunggak.
“Jadi kalau hanya rawat jalan bisa langsung digunakan kartunya setelah iuran dan tunggakan dibayar. Tapi kalau untuk rawat inap dikenakan pinalti 2,5 persen,” kata Maya.
Maya mengelompokan peserta yang tidak aktif membayar itu dalam dua kategori. Pertama yang tidak mau membayar iuran JKN-KIS karena tidak mampu, sedangkan yang kedua adalah kelompok yang tidak punya waktu untuk membayar.
“Karena itu kami membuka loket pembayaran iuran JKN-KIS di kantor BPJS Kesehatan Jalan Margonda Raya, dan setiap hari rata-rata pembayaran tunainya mencapai Rp 40 – 50 juta per hari,” kata Maya didampingi sejumlah kepala bidang.
Untuk mempermudah pembayaran iuran, BPJS Kesehatan sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga, seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, Kantor Pos, alfamart, Lowson, Pegadaian, Indomaret, Dan+Dan, Circle K, dan Tokopedia.
“Kemudian kita punya 32 orang kader JKN-KIS yang datang ke rumah rumah untuk menagih iuran JKN-KIS. Dengan cara itu diharapkan jumlah tunggakan iuran semakin berkurang,” kata Maya.
Berkali-kaki Maya menekankan bahwa JKN-KIS ini adalah program gotong royong untuk menolong sesama.
Besaran iuran yang dibayarkan peserta sangat kecil dibanding biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program JKN-KIS.
Sebagai gambaran, Maya menyebut biaya pelayanan untuk 1 pasien demam berdarah sama dengan iuran yang dibayarkan oleh 80 orang yang sehat. Artinya 1 pasien demam berdarah dibantu oleh 80 orang yang sehat.
Biaya pelayanan 1 orang pasien sectio caesaria dibantu oleh 135 orang yang sehat. Sedangkan biaya pelayanan 1 orang pasien kanker dibantu oleh 1.253 orang sehat.
“Dari data perbandingan itu kelihatan sekali bahwa prinsip gotong royongnya. Makanya kalau banyak yang menunggak iuran, maka semakin banyak potensi orang tidak tertolong. Program JKN-KIS sangat tergantung pada iuran yang dibayarkan, ” kata Maya. (red)
Comment