by

BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Program Rujuk Balik

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok,  Irfan Qadarusman
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Irfan Qadarusman

DepokRayanews.xom – BPJS Kesehatan mulai tahun ini akan memperkuat sistem Program Rujuk Balik (PRB) yang sudah diperkenalkan sejak tahun lalu.

Bahkan tahun ini, BPJS Kesehatan menargetkan 17.865 peserta JKN-KIS mengikuti program itu

“Tahun ini kita targetkan peserta PRB mencapai 17.865 peserta,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Irfan Qadarusman dalam acara ngopi bareng media di Depok. Kamis (14/2/2019).

Menurut Irfan, pada Tahun 2018 peserta PRB mencapai 4.717 peserta

Untuk tahun 2019 ini, kata Irfan, pihaknya menargetkan ada penambahan sebanyak 7.215 peserta.

Penyakit kategori PRB terdiri atas Diabetes Mellitus, Hipertensi, Asma, Jantung, Penyakit paru obstruktif kronis, Schizoprenia, Stroke, Epilepsi, dan Systemic Lupus Erythematosu.

Rata-rata peserta PRB yang rutin mengambil obat di Apotek PRB mencapai 30%.

Adapun apotek PRB di Kota Depok mencapai 14 apotek yaitu Apotek Kimia Farma (143, 202, 391, 389, 366, 394, 375, 382, 456, 491, dan 568), Apotek Zentrum Kota Depok, Apotek Zentrum Kartini, serta Apotek Intan Ayu.

Dikatakan, PRB merupakan bagian dari sistem rujukan berjenjang yang merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal.

Pelaksanaan PRB didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Menurut Irfan, ada 5 manfaat dari penyelenggaraan PRB: Pertama, memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan.

Kedua, penanganan dan pengelolaan penyakit peserta akan menjadi lebih efektif,

Ketiga, meningkatkan koordinasi pelayanan antara FKTP dan FKRTL. Keempat memperkuat sistem rujukan, serta kelima mengurangi antrian di rumah sakit.

“Kelimanya diharapkan dapat meningkakan kepuasan peserta. Kalau sudah bisa ditangani puskesmas atau klinik kenapa mesti ke rumah apalagi jarak ke rumah sakit lumayan jauh,” kata Irfan.

Untuk menjadi peserta PRB sangat mudah. Peserta hanya perlu membawa Kartu JKN-KIS, surat eligibilitas pasien, surat rujuk nalik, serta resep rujuk balik. Selanjutnya peserta mengisi formulir program Rujuk Balik. Kemudian, peserta akan memperoleh buku PRB.

Irfan berharap melalui penguatan PRB ini, maka penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat berjalan dengan optimal, kemudian peserta dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengakses pelayanan kesehatan. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *